Komunitas L98T Adakan Pertemuan di Jakarta, Bagaimana Muslim Bersikap



Baru-baru ini beredar kabar mengenai akan diadakannya pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN pada 17-21 Juli di Jakarta. Tetapi, alhamdulillah… pertemuan tersebut akhirnya batal digelar di Jakarta karena mendapatkan kecaman luas dari publik termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

LGBT dipandang sebagai bentuk penyimpangan sosial yang sangat berbahaya sehingga harus ditentang dan jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila, dan fitrah manusia.

Hmmm kalau begitu… bagaimana, ya, perspektif LGBT dalam Islam?

Baca sampai habis, ya! ☺

LGBT merupakan akronim dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Singkatnya, LGBT ini merepresentasikan perbuatan menyimpang pada kelompok masyarakat dengan orientasi seksual atau identitas gender yang tidak sesuai dengan norma sosial yang diakui.

LGBT tidak sesuai dengan kebiasaan manusia pada umumnya. Secara fitrah, manusia dilahirkan dengan memiliki ketertarikan pada lawan jenisnya. Namun, kaum LGBT justru memiliki ketertarikan kepada sesama jenis.

Perilaku tersebut menimbulkan banyak kontra, baik ditinjau dari segi fitrah manusia maupun secara agama.

Dalam Islam, LGBT dikenal dengan empat istilah fiqih, yaitu liwath, sihaq, takhannuts, dan tarajjul. Liwath adalah persetubuhan yang dilakukan oleh sesama laki-laki (gay). Sihaq adalah ketertarikan antara sesama perempuan (lesbian). Takhannuts adalah laki-laki yang berperilaku dan berpenampilan seperti perempuan dan tarojjul adalah perempuan yang berperilaku dan berpenampilan seperti laki-laki.

Menurut Sayid Sabiq, liwath atau homoseks merupakan perbuatan yang dilarang oleh syara’ dan merupakan jarimah yang lebih keji daripada zina. Liwath merupakan perbuatan yang bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia dan berbahaya bagi manusia yang melakukannya (Sayyid Sabiq, 1981:361).

Liwath hukumnya adalah haram dan merupakan perbuatan yang sangat hina sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-A’raf ayat 80 berikut.

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ   

Artinya:

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).”

Dalam ayat tersebut, ‘perbuatan keji’ yang dimaksud adalah liwath. Perbuatan tersebut sangat keji, berdosa, dan merupakan maksiat yang diharamkan.

Sebagaimana liwath, sihaq dalam Islam juga hukumnya adalah haram. Begitu pula dengan takhannuts dan tarajjul, keduanya merupakan perilaku penyimpangan fitrah dan hukumnya adalah haram. Dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata:

"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berpakaian dengan cara pakaian wanita dan wanita yang berpakaian dengan cara berpakaian laki-laki."

Dengan demikian, hukum LGBT dalam Islam adalah haram dan sangat dilarang. Perilaku LGBT menyalahi fitrah manusia sebagaimana yang telah diciptakan oleh Allah Swt.

LGBT bukan merupakan fenomena baru. Jauh sebelumnya, telah ada fenomena LGBT, tepatnya pada zaman Nabi Luth a.s. Allah Swt. mengutus Nabi Luth untuk menyeru kaum di kota Sodom agar meninggalkan perilaku zina dengan sesama jenis. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 80-81:

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ . اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ 

Artinya:

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya.“Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”

Singkat cerita, kaum Nabi Luth tetap bertahan dengan perilaku menyimpang mereka. Allah Swt. akhirnya memberikan azab yang sangat pedih kepada kaum tersebut serta sebagai pelajaran bagi umat-umat setelahnya di dunia ini.

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِم مَّطَرًا ۖ فَٱنظُرْ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلْمُجْرِمِينَ 

Artinya:

"Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu." (QS. Al-A’raf:84)

Dari kisah kaum Nabi Luth ‘Alaihissalam, kita dapat melihat betapa mengerikannya perilaku menyukai sesama jenis. Kisah kaum Nabi Luth benar-benar menjadi pelajaran bagi umat manusia sepanjang masa. Allah Swt. sangat membenci perilaku LGBT. Azab yang diturunkan oleh Allah kepada kaum LGBT adalah hukuman yang superdahsyat.

Tidak ada argumen yang dapat dijadikan sebagai pembenaran atas legalisasi perkawinan sejenis, termasuk argumen HAM, karena perilaku kaum Nabi Luth itu justru melanggar HAM: melawan nurani dan fitrah kemanusiaan yang benar dan lurus, mematikan proses reproduksi melalui pernikahan berbeda jenis dan mematikan masa depan kemanusiaan

Sebagai seorang muslim, sikap kita terhadap LGBT adalah harus menjauhi perilaku tersebut. Namun, perlu diingat bahwa pelarangan LGBT adalah satu hal, tetapi sikap seorang muslim terhadap pelakunya adalah hal lain. Maksudnya, kita harus dapat membedakan antara perbuatan dan orangnya. Yang harus dihindari atau dijauhi adalah perbuatan maksiatnya, sedangkan pelakunya, mereka adalah manusia yang harus diberikan kasih sayang dan dijaga harkat dan martabatnya. Mari kita bantu pelaku penyimpangan LGBT untuk kembali ke jalan yang lurus, sesuai dengan ajaran Al-Qur’an, kembali kepada fitrah manusia yang sebenarnya sesuai dengan yang telah Allah Swt. ciptakan.

Ini dia beberapa sikap yang bisa kita terapkan sebagai seorang muslim, terkait menyikapi kaum LGBT :

1. Menasehati dengan cara yang bijak.

 Layaknya Nabi Musa dahulu menasehati Fir’aun

فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا

Artinya, “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut.” (QS. Ath Thaha: 44)

Lalu janganlah nasehat kita merasa harus dilakukan.

Ibnu Hazm Azh Zhahiri mengatakan: “Janganlah kamu memberi nasehat dengan mensyaratkan nasehatmu harus diterima. Jika kamu melanggar batas ini, maka kamu adalah seorang yang zhalim…” (Al Akhlaq wa As Siyar, halaman 44)

2. Berbuat kebaikan terhadap mereka*

 Dalam suatu cerita Nabi Muhammad SAW pernah berdiri untuk menghormati jenazah orang yahudi, lalu para sahabat bertanya. Kenapa Nabi rela berdiri untuk orang kafir? lantas Nabi menjawab :

“Bukankah ia juga manusia?” sahut Rasulullah.

Artinya bila Rasulullah saja menghormati jenazah orang yahudi, bagaimana pula perilaku kita kepada orang LGBT? Hormatilah karena mereka adalah manusia. Ciptaan Allah SWT.

3. Melindungi mereka, bila mereka memintanya

“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS At-Taubah :6)


Tersedia juga di instagram kami

Check this out :

https://www.instagram.com/p/Cu4E8LMS-cz/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==




Komunitas L98T Adakan Pertemuan di Jakarta, Bagaimana Muslim Bersikap Komunitas L98T Adakan Pertemuan di Jakarta, Bagaimana Muslim Bersikap Reviewed by AKMI UNTIRTA on Juli 19, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Photo on Flickr

Diberdayakan oleh Blogger.