Puasa berasal dari kata صَوْمٌ / صِيَامٌ yang artinya “menahan”. Dalam kitab Fathul Qarib Syeikh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al Ghazi menjelaskan, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu.
Selain itu, puasa juga termasuk ibadah yang istimewa. Mengapa begitu? Karena Allah sendiri berfirman
عن أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ اللَّهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Al-hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah menjelaskan terkait hadist tersebut :
1. Bahwa puasa adalah ibadah yang tidak terlihat, yang mengetahui hanyalah diri sendiri dan Allah SWT dan tidak akan terkena riya’. Maka, Allah sandarkan kata ‘puasa’ kepada diri-Nya.
2. Maksud dari ungkapan “ وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ” adalah bahwa pengetahuan tentang kadar pahala dan pelipatan kebaikan hanyalah Allah yang mengetahuinya.
Namun, masih banyak orang yang berpuasa tetapi yang ia dapatkan hanyalah menahan has dan lapar saja. Seperti yang ada pada H.R. An- Nasa’i
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (H.R. An-Nasa’i).
Sudah jelas, dalam hadits tersebut bahwa betapa banyaknya orang yang melakukan puasa, sukses mencegah dari hal yang membatalkan puasa secara dzhohir namun tidak dalam mencegah dari hal yang membatalkan pahala puasa. Lantas apakah yang termasuk hal yang membatalkan pahala puasa?
Sebelum kita bahas hal yang termasuk membatalkan pahala puasa, kita harus tau ada dua hal yang menyebabkan batalnya puasa.
1. Yang langsung menggugurkan puasanya. Artinya, puasanya batal dan wajid mengqadha di bulan setelah ramadhan. Contohnya : makan dan minum dengan sengaja
2. Yang merusak pahala puasa. Artinya, puasanya tidak batal tapi kemungkinan pahala puasanya berkurang bahkan habis. Nah, apa saja contohnya?
1. Orang berpuasa tapi tidak meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang bisa menghilangkan pahala puasa, seperti, gibah, mengadu domba, dan berbohong, melihat sesuatu dengan syahwat dan sumpah palsu. Alasan ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah dalam sebuah hadistnya. Beliau bersabda:
خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ
Artinya, “Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu” (HR Ad-Dailami).
2. Berpuasa namun riya, ingin dilihat banyak orang dan dipuji
3. Berbuka dengan sesuatu yang haram
4. Berkata laghwu, yang artinya sia-sia dan tidak bermanfaat serta rofats, yang artika perkataan kotor atau porno.
5. Melakukan berbagai macam maksiat, contohnya hasad atau dengki terhadap orang lain, berpacaran dan maksiat lainnya.
Gimana sobat AKMI, sudah paham kan hal apa saja yang dapat membatalkan pahala puasa?
Mari kita sama sama memanfaatkan waktu yang tersisa di bulan Ramadhan ini dengan menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah dan memperbanyak kebaikan. Dan jangan biarkan puasa yang kita lakukan hanya sebatas menahan haus dan lapar, tapi jadikanlah puasa itu sebagai perisai kita dari siksa api neraka. Seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ
”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).
Tidak ada komentar: