Alasan Mengapa Pacaran Itu Dilarang dalam Agama Islam

 



Pacaran merupakan sebuah hubungan yang terjalin antara perempuan dan laki-laki sebelum terikatnya hubungan pernikahan. Di Indonesia, pacaran sudah menjadi hal yang lumrah, ingin mengenal lebih dalam pasangan sebelum akhirnya melangkah ke jenjang pernikahan menjadi alasan terbentuknya hubungan antara perempuan dan laki-laki sebelum menikah atau yang sering kita sebut sebagai pacaran. Meskipun sudah menjadi hal yang lumrah dan sudah dilakukan sebagian besar manusia, pacaran menjadi salah satu hal yang dilarang dalam agama Islam. Berikut alasan mengapa pacaran itu dilarang dalam agama islam.

Hukum Pacaran Dalam Agama Islam? 

Dalam Hadist Riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: 

“Tidak boleh di antara laki-laki dan perempuan berduaan kecuali disertai oleh mahramnya (orang lain yang semuhrim), dan seorang wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.”(HR. Muslim). 

Telah disebutkan di atas bahwa pacaran merupakan sebuah hubungan yang terjalin antara perempuan dan laki-laki sebelum terikatnya hubungan pernikahan. Artinya, antara perempuan dan laki-laki yang terikat dalam hubungan yang disebut dengan pacaran tersebut bukanlah mahramnya. Sedangkan dalam hubungan yang disebut pacaran pasti sangat dekat dengan perilaku berdua-duaan tanpa mahram. Hal ini berkaitan dengan Hadits Riwayat Muslim di atas, bahwa laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang bepergian berdua tanpa didampingi oleh mahramnya serta perempuan dan laki-laki yang bukan mahram haruslah menjaga pandangannya.

Dari hadits itu pun sudah dapat disimpulkan bahwa hukum pacaran dalam agama Islam adalah haram atau tidak diperbolehkan jika menjurus ke arah perzinahan, seperti berpergian berdua tanpa mahram dan tidak menjaga pandangan satu sama lain padahal bukan mahramnya.

Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 32 berfirman yang artinya: 

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32). 

Pacaran bisa dikatakan sebagai hubungan yang dapat mendekatkan perbuatan zina, oleh karena itu, dalam agama Islam hukum pacaran adalah haram.

Pacaran Merupakan Budaya Barat

Tahukah kamu bahwa pacaran adalah budaya barat yang kemudian mengglobalisasi dan ditiru oleh negara-negara lain termasuk Indonesia dan kini menjadi hal yang lumrah. Padahal, dalam agama Islam tidak ada landasan Al-Qur'an dan hadist yang memperbolehkan pacaran, karena pacaran bisa mendekatkan perbuatan zina yang tentunya memiliki hukum haram dalam agama Islam.

Dalam agama islam, pacaran dilarang karena dapat mendekatkan umat muslim pada perbuatan zina yang sangat merugikan. Oleh karena itu, jika sudah mampu dalam segala hal, umat muslim lebih dianjurkan untuk segera menikah.

Perintah tersebut dianjurkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang artinya: 

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan kepada kami, “wahai para pemuda siapa di antara kamu yang sudah mampu, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu dapat menahan dan memelihara pandangan (dari perbuatan maksiat) dan menjaga kemaluan (dari hubungan seks yang diharamkan) dan barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena itu menjadi sebaik-baiknya pengendali baginya”. Wallahu A'lam. 

Lalu bagaimana jika ingin mengenal pasangan terlebih dahulu sebelum menikah? Maka alangkah baiknya jika perempuan dan laki-laki saling mengenal tanpa melakukan proses pacaran yang menyalahi aturan dalam agama islam. Dalam islam kita mengenal taaruf. Dikutip dari Liputan6.com, taaruf merupakan kegiatan berkunjung ke rumah seseorang untuk berkenalan dengan penghuninya yang bertujuan untuk mencari jodoh sesuai syari’at islam. Secara umum, arti taaruf dilakukan dengan pengenalan antara keluarga pria dan keluarga wanita dengan tujuan untuk menyatukan keduanya ke jenjang yang lebih serius atau jenjang pernikahan.

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/03/10/154301/ketahui-hukum-pacaran-dalam-agama-islam-dan-larangan-mendekati-zina-ini-hadist-penjelasannya?page=2

https://hot.liputan6.com/read/4691077/arti-taaruf-dalam-islam-lengkap-dengan-hukum-dan-tata-caranya

Penulis: Nurul Aulia Putri/AKMI

 

Alasan Mengapa Pacaran Itu Dilarang dalam Agama Islam Alasan Mengapa Pacaran Itu Dilarang dalam Agama Islam Reviewed by AKMI UNTIRTA on September 03, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Photo on Flickr

Diberdayakan oleh Blogger.