Dalam
dakwah, sarana adalah salah salah satu instrumen terjadinya perubahan.
Sarana-sarana dakwah tersebut sangat banyak, baik sarana yang telah ditetapkan
oleh Allah ataupun melalui usaha penelitian manusia. Hewan Qurban, selain
dipandang sebagai bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah, ia juga bisa
diposisikan sebagai sarana dalam kegiatan dakwah.
Ada
nilai kemanusiaan yang sedang didengungkan pada syariat Qurban, selain bentuk
penghambaan yang jelas antara manusia kepada Allah. Pun, didalamnya mengajarkan
tentang pengorbanan setiap individu serta pelibatannya dalam proses perintisan
perkampungan Makkah. Sisi lain Qurban adalah pendorong ekonomi daerah, dimana
syariat Qurban secara nyata dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, yaitu proses
demand dan supply secara luas. Kiriman hewan Qurban tersebut
dijadikan modal, sebagai media untuk mendekati masyarakat agar menerima
kedatangan da’i serta ide-ide yang dianggap baru terkait nilai-nilai Islam.
Tidak
hanya aspek barangnya, ternyata dari kebersamaan menyembelih hewan Qurban
tersebut juga terdapat nilai-nilai kebersamaan tentang tanggung-jawab,
pembagian yang proporsional dan nilai sosial terkait menjaga perasaan orang
lain. bahkan, daging tersebut bisa dibagikan lintas sektoral, baik penkorban
ataupun yang tidak berqurban, baik yang kaya dan yang miskin, bahkan yang
Muslim dan non-Muslim. Melihat potensi yang luas inilah, sejatinya ibadah
Qurban telah memberikan wacana baru tentang pemberdayaan, sekurangnya dari sisi
pendampingan nilai kemanfaatan atas peristiwa tersebut.
Disinilah
Islam dengan ciri dari ajaran-Nya kemudian membuat agama ini diminati oleh
banyak kalangan adalah nilai yang berusaha memberikan solusi bagi problem
kehidupan. Sebagian cendekiawan Muslim menyebutnya dengan fiqih sosial, dimana
kemanfaatan sosial menjadi variabel sebuah perintah Allah dapat dipraktekkan
secara luas. Qurban, adalah salah satu amal Islam yang secara nyata memberikan
solusi bagi sekurangnya tiga aspek problem kemanusiaan; aspek ekonomi,
kepedulian dan ketaatan.
Dalam
kacamata masyarakat, daging Qurban adalah material, nyata dan dapat dinikmati.
Sedangkan dari aspek nilainya, ia telah dapat mengantarkan masyarakat melakukan
reorientasi nilai, dari yang awalnya nilai itu didasarkan pada fisik, lalu
berubah non-fisik dimana pola pikir menjadi dasar dari pembangunan
berkelanjutan.
Jadi
yang dimaksud dengan pembangunan masyarakat, khususnya saat menggunakan media
spiritual, dalam hal ini hewan Qurban, adalah menyadarkan komunitas terhadap
kepedulian dan rasa tanggung-jawab terhadap agama, serta kesadaran akan nilai
pengorbanan dalam kehidupan sosial dan hubungannya dengan perintah Allah.
Pemahaman ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Qashash ayat 77,
“Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Referensi: Anam, Misbahul, Ahmad. (2020). Pendampingan Dakwah Melalui Hewan Qurban. Jurnal Bina Ummat, (3)1, hlm, 76-87.
Tidak ada komentar: