Al-Qur'an banyak menggambarkan
bagaimana kisah kaum Nabi Lûth, salah satunya diterangkan dalam surat al-Naml
ayat 54-56. Keburukan kaum Nabi Lûth yang paling menonjol selain kemusyrikan
adalah homoseksual yang pada zaman sekarang lebih dikenal dengan LGBT (Lesbian
Gay Biseksual dan Transgender). Perbuatan keji kaum Nabi Lûth yang menyukai
sesama jenis sudah menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah. Mereka merupakan
pelopor perbuatan keji yang sebelumnya tidak pernah dilakukan umat terdahulu,
yaitu laki-laki mencampuri sesama laki-laki, begitu pun dengan perempuan. Nabi
Lûth pun diutus Allah kepada kaumnya untuk mengajak beribadah kepada Allah SWT,
tidak mempersekutukan-Nya dan melarang mereka melakukan perbuatan keji dan
mungkar, namun mereka tidak mau meninggalkan kesesatan dan perbuatan dosa,
mereka tetap memilih melakukan kejahatan dan kekufuran.
Selanjutnya Allah pun menimpakan
azab kepada kaum Nabi Lûth atas penyimpangan yang mereka lakukan, ini tergambar
pada Q.S Hud ayat 81-82 Setelah pada ayat sebelumnya kaum Nabi Lûth enggan
menerima seruan Nabi Lûth, dan keinginan mengusir Nabi Lûth beserta keluarganya
semakin mencuat, maka pada saat itu, para malaikat memberitahu Nabi Lûth bahwa
dirinya merupakan utusan Allah dan mereka tidak dapat mengganggu Nabi Lûth.
Para utusan menyuruh Nabi Lûth pada akhir malam membawa keluarganya kecuali
isterinya, dan hendaklah dia mengiringkan mereka serta melarang mereka
berpaling ke belakang sebagaimana diperintahkan Allah swt.
Menurut Sayyid Quthb tafsiran dari
ayat "Kami jadikan negeri kaum Lûth itu yang di atas ke bawah (Kami
balikkan)" merupakan gambaran kehancuran total dengan menghapus, mengubah
dan membalik segala sesuatu. Negeri mereka di bawah menjadi di atas merupakan
kesamaan derajat mereka dengan binatang. Artinya kaum Nabi Lûth lebih rendah
daripada binatang. Karena mereka telah melanggar batas fitrah yang telah
ditentukan Allah pada manusia. Tidak cukup dengan membalikkan negeri mereka,
Allah pun menambah azab-Nya kepada mereka dengan menghujani berkali-kali dengan
batu yang terbuat dari tanah yang terbakar dan bertumpuk-tumpuk, yang sebagian
menumpuki sebagiannya. Dan batu-batu itu diberi tanda oleh Tuhan, yakni
dikembangkan terus seakan-akan batu itu dapat berkembang dan bertambah banyak
pada saat diperlukan.
Para ulama sependapat dengan
penyimpangan yang dilakukan kaum Nabi Lûth, penyimpangan tersebut adalah
homoseksual yang dalam kajian fikih dikenal dengan istilah liwath. Hendaknya
dari peristiwa kaum Nabi Lûth manusia di zaman modern bisa mengambil pelajaran
dari kisah tersebut dan membentengi diri agar terhindar dari penyimpangan yang
dilakukan oleh kaum Nabi Lûth, akan tetapi faktanya masih banyak umat Islam
yang melakukan perbuatan keji tersebut termasuk di Indonesia. Orang yang
melakukan penyimpangan seksual tersebut sepanjang tahun 2016 dicatat oleh
KEMENKES RI telah mencapai 28.640 kasus homoseksual yang terinfeksi HIV, jumlah
angka ini meningkat dari tahun 2015 yang mencapai 25.412 kasus. Dilihat dari
estimasi dan proyeksi jumlah kasus di atas, dapat dikatakan bahwa Indonesia
saat ini darurat LGBT. Tidak cukup dengan jumlah yang semakin meningkat, semua
orang pada bulan September 2015 sempat digemparkan dengan pernikahan sesama
jenis antara dua laki-laki di hotel Gianyar, Bali. Sedangkan di Aceh pasangan
sesama jenis yang berinisial MH dan MT yang tertangkap dikenakan hukuman 80
kali cambuk pada tanggal 23 Mei 2017 di halaman Mesjid Syuhada kota, pukul
07:00 Banda Aceh yang dilaksanakan di depan umum. Selain fakta di atas, aktivis
LGBT pun melakukan liberalisasi tafsir agama untuk melegalkan pernikahan sesama
jenis. Di Indonesia pemikiran semacam ini juga sudah mulai digulirkan, baik
oleh praktisi homo dan lesbi, maupun sejumlah cendekiawan dan akademisi di
perguruan tinggi.. Salah satu di antara mereka adalah seorang profesor dalam
studi Islam bernama Musdah Mulia, ia menyatakan setuju dengan dilakukannya
pernikahan sesame jenis, padahal sudah jelas bahwa LGBT atau pernikahan sesama
jenis adalah perilaku yang dilaknat oleh Allah SWT. Selain itu banyak pula yang
didukung oleh para publik figur, sebagaimana yang bisa kita lihat hari ini.
Oleh sebab itu, marilah kita memohon perlindungan agar dijauhkan dengan
perilaku keji semacam itu, dan kita harus bersama-sama mencegah perilaku
penyimpangan seksual ini di negara Indonesia pada khususnya.
Editor: Nurul Aulia Putri
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar: