Keterkaitan Kaum Nabi Luth dengan Perilaku Penyimpangan Seksual di Zaman Modern Ini

 



Al-Qur'an banyak menggambarkan bagaimana kisah kaum Nabi Lûth, salah satunya diterangkan dalam surat al-Naml ayat 54-56. Keburukan kaum Nabi Lûth yang paling menonjol selain kemusyrikan adalah homoseksual yang pada zaman sekarang lebih dikenal dengan LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). Perbuatan keji kaum Nabi Lûth yang menyukai sesama jenis sudah menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah. Mereka merupakan pelopor perbuatan keji yang sebelumnya tidak pernah dilakukan umat terdahulu, yaitu laki-laki mencampuri sesama laki-laki, begitu pun dengan perempuan. Nabi Lûth pun diutus Allah kepada kaumnya untuk mengajak beribadah kepada Allah SWT, tidak mempersekutukan-Nya dan melarang mereka melakukan perbuatan keji dan mungkar, namun mereka tidak mau meninggalkan kesesatan dan perbuatan dosa, mereka tetap memilih melakukan kejahatan dan kekufuran.

Selanjutnya Allah pun menimpakan azab kepada kaum Nabi Lûth atas penyimpangan yang mereka lakukan, ini tergambar pada Q.S Hud ayat 81-82 Setelah pada ayat sebelumnya kaum Nabi Lûth enggan menerima seruan Nabi Lûth, dan keinginan mengusir Nabi Lûth beserta keluarganya semakin mencuat, maka pada saat itu, para malaikat memberitahu Nabi Lûth bahwa dirinya merupakan utusan Allah dan mereka tidak dapat mengganggu Nabi Lûth. Para utusan menyuruh Nabi Lûth pada akhir malam membawa keluarganya kecuali isterinya, dan hendaklah dia mengiringkan mereka serta melarang mereka berpaling ke belakang sebagaimana diperintahkan Allah swt.

Menurut Sayyid Quthb tafsiran dari ayat "Kami jadikan negeri kaum Lûth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan)" merupakan gambaran kehancuran total dengan menghapus, mengubah dan membalik segala sesuatu. Negeri mereka di bawah menjadi di atas merupakan kesamaan derajat mereka dengan binatang. Artinya kaum Nabi Lûth lebih rendah daripada binatang. Karena mereka telah melanggar batas fitrah yang telah ditentukan Allah pada manusia. Tidak cukup dengan membalikkan negeri mereka, Allah pun menambah azab-Nya kepada mereka dengan menghujani berkali-kali dengan batu yang terbuat dari tanah yang terbakar dan bertumpuk-tumpuk, yang sebagian menumpuki sebagiannya. Dan batu-batu itu diberi tanda oleh Tuhan, yakni dikembangkan terus seakan-akan batu itu dapat berkembang dan bertambah banyak pada saat diperlukan.

Para ulama sependapat dengan penyimpangan yang dilakukan kaum Nabi Lûth, penyimpangan tersebut adalah homoseksual yang dalam kajian fikih dikenal dengan istilah liwath. Hendaknya dari peristiwa kaum Nabi Lûth manusia di zaman modern bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut dan membentengi diri agar terhindar dari penyimpangan yang dilakukan oleh kaum Nabi Lûth, akan tetapi faktanya masih banyak umat Islam yang melakukan perbuatan keji tersebut termasuk di Indonesia. Orang yang melakukan penyimpangan seksual tersebut sepanjang tahun 2016 dicatat oleh KEMENKES RI telah mencapai 28.640 kasus homoseksual yang terinfeksi HIV, jumlah angka ini meningkat dari tahun 2015 yang mencapai 25.412 kasus. Dilihat dari estimasi dan proyeksi jumlah kasus di atas, dapat dikatakan bahwa Indonesia saat ini darurat LGBT. Tidak cukup dengan jumlah yang semakin meningkat, semua orang pada bulan September 2015 sempat digemparkan dengan pernikahan sesama jenis antara dua laki-laki di hotel Gianyar, Bali. Sedangkan di Aceh pasangan sesama jenis yang berinisial MH dan MT yang tertangkap dikenakan hukuman 80 kali cambuk pada tanggal 23 Mei 2017 di halaman Mesjid Syuhada kota, pukul 07:00 Banda Aceh yang dilaksanakan di depan umum. Selain fakta di atas, aktivis LGBT pun melakukan liberalisasi tafsir agama untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Di Indonesia pemikiran semacam ini juga sudah mulai digulirkan, baik oleh praktisi homo dan lesbi, maupun sejumlah cendekiawan dan akademisi di perguruan tinggi.. Salah satu di antara mereka adalah seorang profesor dalam studi Islam bernama Musdah Mulia, ia menyatakan setuju dengan dilakukannya pernikahan sesame jenis, padahal sudah jelas bahwa LGBT atau pernikahan sesama jenis adalah perilaku yang dilaknat oleh Allah SWT. Selain itu banyak pula yang didukung oleh para publik figur, sebagaimana yang bisa kita lihat hari ini. Oleh sebab itu, marilah kita memohon perlindungan agar dijauhkan dengan perilaku keji semacam itu, dan kita harus bersama-sama mencegah perilaku penyimpangan seksual ini di negara Indonesia pada khususnya.

Editor: Nurul Aulia Putri

Daftar Pustaka

Hasibuan, Marito, Santi. (2019). Kisah Kaum Nabi Luth Dalam Al-Qur'an Dan Relevansinya Terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi. 5(2).



Keterkaitan Kaum Nabi Luth dengan Perilaku Penyimpangan Seksual di Zaman Modern Ini Keterkaitan Kaum Nabi Luth dengan Perilaku Penyimpangan Seksual di Zaman Modern Ini Reviewed by AKMI UNTIRTA on Mei 12, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Photo on Flickr

Diberdayakan oleh Blogger.