Polemik Pengurusan Jenazah Pasien Terinfeksi Covid-19, Bolehkah dimandikan ?

Polemik Pengurusan Jenazah Pasien Terinfeksi Covid-19, Bolehkah dimandikan ?

Pemateri  : Rahmatullah Ibnu R, S.Pd.
Tanggal    : 20 April 2020
Notulensi  : Ratna


Renungan untuk kita semua, bahwasannya setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Oleh sebab itu kita harus sebisa mungkin senantiasa mempersiapakan diri dengan taqwa, Taqwa yang sebenarnya.

Setiap muslim memiliki hak dan kewajiban terhadap manusia lainnya, termasuk dalam pengurusan jenazah covid-19. 

Mari kita lihat firman allah dalam Q.S Al-Baqarah:155 " Allah SWT berfirman: "Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar,".

Dalam hal memandikan jenazah jika tidak memungkinkan untuk disaksikan oleh keluarga karena di khawatirkan ada darurat menularnya covid19, maka tidak apa-apa jika tidak disaksikan.kecuali jika bisa memastikan tempat dan peralatannya bisa mengamankan keluarga atau orang lain untuk ikut menyaksikan. Oleh karenanya, pemrintah lewat MUI mmberikan panduan dan arahan agar korban covid19 ditangani oleh orang-orang yang profesional dan paham tentunya swsuai dengan syariat islam.

Bagaimana seharusnya kita bersikap ketika melihat atau berada dengan mereka yang menolak jenazah korban Covid 19 ini? Dan bagaiman islam memandang perilaku yang di lakukan itu?

Jika kita berada di sekitar orang-orang yang menolak jenazah ini, maka sikap kita baiknya memberikan pemahaman kepada mereka jika kita tidak cukup kuat maka bisa meminta bantuan ustadz atau ulama yang lebih didengar oleh masyarakat.  Padahal dalam hadits hak seorang muslim tadi, ada bagian yang harus kita lakukan untuk muslim yang lain saat meninggal dunia. Yaitu mengurusi jenazahnya (dalam hal ini minimal kita memberikan kelapangan dan penghormatan untuk jenazah dimakamkan). Dengan catatan : selama ada rekomendasi dari petugas kesehatan/pihak yang berwenang dalam pengurusan jenazah ini.  Kecuali jika tempat/makamnya tidak memungkinkan mungkin bisa dimusyawarahkan dengan baik antara keluarga, perwakilan warga, dan pihak yang berwenang (tenaga kesehatan dan ulama). Islam melarang kita untuk bersikap dholim kpada orang lain, apalagi tindakan dholimnya diiringi dengan ketidaktahuan/kejahilan.

Ada beberapa hal yang harus kita lakukan dan kuatkan :
  1. Yakin, bahwa semua kejadian ini terjadi atas izin Allah.
  2. Meningkatkan iman dan mengerjakan amal-amal sholeh.
  3. Isi waktu di rumah dengan kegiatan yang bermanfaat tingkatkan sholat sunnah, tilawah, membaca buku, diskusi dengan keluarga, dsb.
  4. Selalu tanamkan hal-hal positif dalam fikiran, karena secara medis penyakit pemyakit akan mudah datang pada fikiran yang gelisah, cemas, khawatir dsb.
  5. Jangan lupa untuk saling mendo'akan satu sama lain.
Kemudian bagaimana dengan kondisi saat ini akinat covid-19. Misal sholat jum'at ditiadakan atau perihal kebijakan shalat tarawih dan Ied?

Keadaan seperti ini banyak terjadi khilafiyah/perbedaan di masyarakat kita tentang pelaksaan ibadah, padahal sudah ada fatwanya. Oleh sebab itu Sebaiknya ikuti anjuran ulama (MUI) dan pihak yang paham dengan kondisi saat ini.

Kemudian dalam syariat, shalat jumat bisa diganti (ada keringanan) dengan shalat dzuhur saat kondisi darurat. Di bulan ramadhan untuk melaksanakan sholat tarawih bisa dilaksanakan dengan keluarga di rumah masing-masing. 

Kapan lagi yang laki-laki bisa jadi imam sholat di keluarganya. Nikmati shalat tarawih bersama keluarga tercinta, untuk idul fitri alangkah lebih baiknya perbanyak berdoa semoga saat hari kemenangan corona sudah hilang dari muka bumi.
Polemik Pengurusan Jenazah Pasien Terinfeksi Covid-19, Bolehkah dimandikan ? Polemik Pengurusan Jenazah Pasien Terinfeksi Covid-19, Bolehkah dimandikan ? Reviewed by AKMI Untirta on April 27, 2020 Rating: 5

1 komentar:

Photo on Flickr

Diberdayakan oleh Blogger.