Polemik Pengurusan Jenazah Pasien Terinfeksi Covid-19, Bolehkah dimandikan ?
Tanggal : 20 April 2020
Notulensi : Ratna
Renungan untuk kita semua, bahwasannya setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Oleh sebab itu kita harus sebisa mungkin senantiasa mempersiapakan diri dengan taqwa, Taqwa yang sebenarnya.
Setiap muslim memiliki hak dan kewajiban terhadap manusia lainnya, termasuk dalam pengurusan jenazah covid-19.
Mari kita lihat firman allah dalam Q.S Al-Baqarah:155 " Allah SWT berfirman: "Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar,".
Dalam hal memandikan jenazah jika tidak memungkinkan untuk disaksikan oleh keluarga karena di khawatirkan ada darurat menularnya covid19, maka tidak apa-apa jika tidak disaksikan.kecuali jika bisa memastikan tempat dan peralatannya bisa mengamankan keluarga atau orang lain untuk ikut menyaksikan. Oleh karenanya, pemrintah lewat MUI mmberikan panduan dan arahan agar korban covid19 ditangani oleh orang-orang yang profesional dan paham tentunya swsuai dengan syariat islam.
Bagaimana seharusnya kita bersikap ketika melihat atau berada dengan mereka yang menolak jenazah korban Covid 19 ini? Dan bagaiman islam memandang prilaku yang di lakukan itu?
jika kita berada di sekitar orang-orang yang menolak jenazah ini, maka sikap kita baiknya memberikan pemahaman kepada mreka jika kita tdk cukup kuat maka bisa memiinta bantuan ustadz atau ulama yang lebih didengar oleh masyarakat. padahal dlm hadits hak seorang muslim tdi, ada bagian yg harus kita lakukan utk muslim yg lain saat meninggal dunia.yaitu mengurusi jenazahnya (dlm hal ini minimal kita memberikan kelapangan dan penghormatan utk jenazah dimakamkan). Dengan catatan: selama ada rekomendasi dari petugas kesehatan/pihak yg berwenang dlm pengurusan jenazah ini. kecuali jika tempat/makamnya tdk memungkinkan mungkin bisa dimusyawarahkan dengan baik antara keluarga, perwakilan warga, dan pihak yg berwenang(tenaga kesehatan dan ulama). Islam melarang kita utk bersikap dholim kpada org lain, apalagi tindakan dholimnya diiringi dgn ketidaktahuan/kejahilan.
Ada beberapa hal yang harus kita lakukan dan kuatkan :
Ada beberapa hal yang harus kita lakukan dan kuatkan :
- Yakin, bahwa semua kejadian ini terjadi atas izin Allah.
- Meningkatkan imann dan mengerjakan amal-amal sholeh
- Isi waktu di rumah dgn kegiatan yg bermanfaat tingkatkan sholat sunnah, tilawah, membaca buku, diskusi dgn keluarga, dsb.
- Selalu tanamkan hal-hal positif dalam fikiran, karena secara medis penyakit pemyakit akan mudah datang pada fikiran yang gelisah, cemas, khawatir dsb.
- Jangan lupa untuk saling mendo'aka satu sama lain.
Kemudian bagaimana dengan kondisi saat ini akinat covid-19. Misal sholat jum'at ditiadakan atau perihal kebijakan shalat tarawih dan Ied?
Keadaan seperti ini banyak trjadi khilafiyah/perbedaan di masyarakat kita tntng pelaksaan ibadah, padahal sdah ada fatwanya. Oleh sebab itu Sebaiknya ikuti anjuran ulama (MUI) dan pihak yg paham dgn kondisi saat ini.
Kemudian dalam syariat, shalat jumat bisa diganti (ada keringanan) dengan shalat dzuhur saat kondisi darurat. Di bulan ramadhan untuk melaksanakan sholat tarawih bisa dilaksanakan dengan keuarga di rumah masing-masing.
Kapan lagi yang laki-laki bisa jadi imam sholat di keluarganya. Nikmati shalat tarawih bersama keluarga tercinta, untuk idul fitri alangkah lebih baiknya perbanyak berdoa semoga saat hari kemenangan corona sudah hilang dari muka bumi.
Polemik Pengurusan Jenazah Pasien Terinfeksi Covid-19, Bolehkah dimandikan ?
Reviewed by AKMI Untirta
on
April 20, 2020
Rating:
Tidak ada komentar: