"Hilangnya Sebelah Penglihatan Sang Jurnalis Palestina"


AKMI Untirta - Linimasa media sosial saat ini tengah diramaikan postingan foto satu mata tertutup, dengan tagar #MuathEye. Aksi tersebut terjadi pasca penembakan pada seorang jurnalis bernama Muath Amarneh oleh tentara Israel pada Jum’at (15/11) lalu.

Dikutip dari aljazeera.com, Amarneh adalah wartawan foto paruh waktu yang pada Jumat, 15 November 2019, tertembak dibagian mata kirinya saat sedang meliput aksi protes di kota Surif, dekat Hebron.

Menurut kesaksian rekan-rekannya, Amarneh menjadi sasaran penembak jitu Israel padahal ia mengenakan rompi pers dan helm saat ia ditembak.

Namun polisi Israel mengklaim bahwa Amarneh tidak menjadi sasaran, tetapi karena ia berdiri terlalu dekat dengan pengunjuk rasa, sementara rekan-rekannya bersikeras membantah bahwa ia berdiri di antara mereka karena mereka semua jauh dari para pengunjuk rasa.

Amarneh yang terluka dan berdarah dievakuasi ke rumah sakit terdekat di Al-Khalil, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Hadassah di Yerusalem, di mana sejak itu ia telah menerima perawatan.

Foto-foto Amarneh dengan mata berlumuran darah mengenakan rompi pers dan masih memegang kameranya, menjadi viral selama akhir pekan ini di media sosial, mendorong kecaman luas dari Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza, serta di dunia.

Sekretaris Jenderal IFJ Anthony Bellanger juga mengecam insiden itu, dengan mengatakan, “Sekali lagi, IFJ menyesalkan serangan terhadap wartawan Palestina oleh militer Israel. IFJ mengingatkan bahwa hukum internasional berlaku di mana-mana dan tidak ada pemerintah di atasnya. Sekarang saatnya bagi Majelis Umum PBB untuk mengadopsi Konvensi Perlindungan dan Keamanan Wartawan sehingga impunitas yang dinikmati oleh predator kebebasan pers dan demokrasi dapat berakhir di Israel seperti di tempat lain. ”

Perlu dicatat bahwa kasus pelanggaran terhadap hak-hak jurnalis oleh tentara israel bukan kali ini saja, dilaporkan oleh Middle East Monitor dari Paguyuban Jurnalis Palestina (PJS) bahwa pelanggaran tersebut tercatat sebanyak 600 kasus dalam rentang waktu satu tahun yaitu Oktober 2018 - Oktober 2019.

Rep : (Ul/AKMIUntirta)


Sumber referensi :
  1. https://dunia.tempo.co/read/1273718/mata-wartawan-foto-tertembak-israel-media-di-palestina-protes
  2. https://indonesiainside.id/news/internasional/2019/11/17/solidaritas-muatheye-mendunia-setelah-israel-menembak-mata-wartawan-foto-palestina
  3. https://www.aljazeera.com/news/2019/11/palestinian-journalists-protest-wounding-colleague-191118055904018.html
"Hilangnya Sebelah Penglihatan Sang Jurnalis Palestina" "Hilangnya Sebelah Penglihatan Sang Jurnalis Palestina" Reviewed by AKMI Untirta on Desember 30, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Photo on Flickr

Diberdayakan oleh Blogger.